TUGAS :
KABIDDOKKES POLDA JATIM BERTUGAS MEMBANTU KAPOLDA DALAM MENYELENGGARAKAN
PEMBINAAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLRI YANG MELIPUTI :
1.KEDOKTERAN
KEPOLISIAN,
2.KESEHATAN
KEPOLISIAN ,
3.RUMAH SAKIT DAN
4.POLIKLINIK.
FUNGSI :
DALAM
MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAIMANA TERSEBUT
DIATAS, BIDDOKKES POLDA MENYELENGGARAKAN FUNGSI SEBAGAI :
1. PERENCANAAN
DAN ADMINISTRASI UMUM, KETATAUSAHAAN DAN URUSAN DALAM, URUSAN PERSONEL,
MATERIIL DAN SARANA PRASARANA, SERTA PELAYANAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN
BIDDOKKES.
2. PEMBINAAN
KEDOTERAN FORENSIK, DISASTER VICTIM IDENTIFICATION (DVI), DAN KESEHATAN
KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT.
3. PEMBINAAN KESEHATAN KESAMAPTAAN
PELAYANAN KESEHATAN, DAN MATERIIL FASILITAS KESEHATAN.
4. PELAKSANAAN
KEGIATAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN KEPOLISIAN, DAN
5 PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA,
SERTA PENYAJIAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PROGRAM KEGIATAN BIDDOKKES.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar